Tekan Kejahatan Jalanan, Satpol PP Kota Yogya Intensifkan Patroli Pengawasan Jam Malam Anak, Ini Hasilnya

photo author
- Selasa, 28 Maret 2023 | 23:54 WIB
Satpol PP Kota Yogyakarta mengintensifkan patroli pengawasan jam malam anak. (Foto: Humas Pemkot Yogya)
Satpol PP Kota Yogyakarta mengintensifkan patroli pengawasan jam malam anak. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Pihaknya menegaskan dalam Perwal jam malam anak juga mengatur adanya teguran lisan, tertulis, bahkan jika sampai berulang akan dimasukan ke balai rehabilitasi. Tapi sifatnya persuasif karena melibatkan anak-anak.

Baca Juga: Kemenaker Terbitkan Aturan Pemberian THR bagi Pekerja, Wajib Diberikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Idulfitri

“Kebanyakan nongkrong-nongkrong tidak jelas sehingga kita bubarkan. Pernah juga kita temukan ada yang membawa sajam, itu kita serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti,” ucap Hery yang juga Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta.

Mengacu peraturan walikota nomor 49 tahun 2022, jam malam anak berlaku dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Peraturan itu dimaksudkan sebagai upaya perlindungan terhadap anak dari kegiatan yang dapat membahayakan fisik, mental dan kesejahteraan sosial emosinya.

Baca Juga: Asyikkk.. Cuti Bersama Idul Fitri Ditambah, Berikut Daftar Libur dan Cuti Bersama 2023 Terbaru

Termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal. Oleh sebab itu perang masyarakat terutama orangtua untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada jam tersebut.

“Kami juga meminta bantuan kepada teman-teman di wilayah ada Kampung Panca Tertib dan kader-kader di masyarakat. Termasuk dengan adanya Jaga Warga."

"Kami ajak untuk mengingatkan kalau di wilayahnya ada anak-anak nongkrong tidak jelas dan tidak ada orangtua atau pendamping untuk dibubarkan dan disuruh pulang,” terangnya.

Baca Juga: Horoskop Shio Kambing Rabu 29 Maret 2023 Jangan Lupakan Kepentingan Anggota Keluarga Lainnya

Hery menegaskan selama ini tidak kurang-kurang melakukan patroli dan mengingatkan anak-anak yang nongkrong tidak jelas.

Baik yang sifatnya tertutup maupun terbuka sudah dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta.

Namun demikian dimungkinkan anak-anak mencari waktu lengah saat tidak ada patroli.

Baca Juga: KPU Beri Kesempatan Partai Prima Perbaiki Dokumen Vermin di Aplikasi Sipol Hingga Hari Ini

Tapi dilihat dari anak-anak yang mendapat surat peringatan teguran lisan tidak ada yang sampai mendapat peringatan berulang kali. Hal itu menunjukan ada efek jera dengan pemberian peringatan itu.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X