SENANGSENANG.ID - Kota Salatiga mendapatkan penghargaan sebagai Kota Tertoleran kedua se-Indonesia dalam Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2022, yang diselenggarakan Setara Institute, di Jakarta, Kamis 6 April 2023.
Peringkat itu naik satu level dengan nilai 6,417 setelah sebelumnya pada tahun 2021 memperoleh peringkat ketiga dengan nilai 6,367.
Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, yang menerima langsung penghargaan itu, menyampaikan selamat kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga.
Ia mengungkapkan, prestasi itu merupakan penanda kerja kolaboratif dari pemerintah kota, Forkopimda, FKUB, media, institusi pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat Kota Salatiga.
“Selain itu, prestasi ini adalah kerja kolektif dan capaian dari Bapak Mantan Wali Kota sebelum saya menjabat. Saya hanya mewakili Salatiga untuk menerima. Ke depan orkestrasi dan kolaborasi ini akan terus kita jaga, dalam mengejawantahkan dan membumikan nilai-nilai luhur Pancasila di dalam tindakan,” terang Sinoeng.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Ismail Hasani mengungkapkan, IKT tahun ini merupakan kali keenam diselenggarakan setelah 2015, 2017, 2018, 2020 dan 2021.
Baca Juga: Terkait Brigjen Endar Priantoro, Kapolri Tunggu Keputusan Dewas KPK
“IKT publikasi ke-6 ini menunjukkan antusiasme dan partisipasi kota semakin meningkat. Sejumlah 94 kota yang menjadi objek kajian merupakan miniatur indonesia."
"Kami berharap, kota-kota yang mendapatkan prestasi, dapat menularkan ilmu dan virus toleransi kepemimpinannya kepada kabupaten/ kota lain,” terang Ismail.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri RI, Laode Ahmad, dalam pidato kuncinya, menyampaikan, apresiasi atas penyelenggaraan IKT 2022.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan prinsip Pancasila, yakni berbeda dalam persatuan, dan bersatu dalam perbedaan.
“Mendagri saat ini sedang menyusun Indeks Harmoni Indonesia, yang indikatornya lebih lengkap, dan di dalamnya ada komponen-komponen toleransi,” lanjut Laode.
Artikel Terkait
Panen Raya Padi di Jawa Tengah Sudah Dimulai di Beberapa Wilayah, Cuaca Jadi Kendala, Ganjar Sampaikan Hal ini
UKSW Salatiga Tak Lagi Terpaku pada Ujian dan Skripsi sebagai Penilaian Akhir, Diapresiasi Ganjar Pranowo
Resmi Dicabut, Umrah dan Haji Khusus Kini Tak Perlu Syarat Rekomendasi Kemenag
Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Berhak Lunasi Biaya Perjalanan Haji 2023, Berikut Linknya
Kemenag Ajak Umat Kristiani Jaga Kerukunan dan Kedamaian di Perayaan Paskah