Pengajar Keagamaan Kristen Juga Rasakan Manfaat Insentif dari Pemprov Jateng, Yemima Alfsen: Bisa Bayar Utang

photo author
- Sabtu, 8 April 2023 | 10:42 WIB
Yemima Alfsen termasuk salah satu dari pengajar keagamaan yang memperoleh insentif dari Pemprov Jateng. (Foto: Diskominfo Jateng)
Yemima Alfsen termasuk salah satu dari pengajar keagamaan yang memperoleh insentif dari Pemprov Jateng. (Foto: Diskominfo Jateng)

Dia berharap, pemerintah terus memberikan insentif. Meski nilainya tak seberapa dibandingkan dengan harga kebutuhan hidup yang tinggi, tapi dia sangat berterima kasih.

Baca Juga: Polisi Kembali Identifikasi Korban Jagal Dukun Slamet di Banjarnegara, Pasangan Suami Istri Asal Lampung

“Harapan ke depan kami tidak hanya insentif, tapi kami ingin untuk alat peraga. Karena alat peraga itu mahal. Anak-anak butuh flanel, meja, kursi. Satu meja itu Rp50 ribu. Di etalase buku, buku yang kita pakai sejak zaman baheula. Zaman dulu banget ya,” beber Yemima.

Dijelaskan, kegiatan mengajarnya dilakukan setiap hari Minggu. Di situ, dia mengajarkan soal pengetahuan keagamaan hingga keterampilan menggambar dan melukis.

Pihaknya memang menyiapkan generasi bagus untuk menghadapi tunas remaja. Berlanjut dari tunas remaja, ke pemuda, kemudian menjadi jemaat biasa.

Baca Juga: Mengenang Sastrawan Chairil Anwar, Terbit 27 Buku Antologi Puisi Karya Mahasiswa UMK

Yemima mewakili GUPDI Bedodo mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Ganjar Pranowo, karena telah memedulikan pengajar keagamaan semua agama.

“Kami berharap bantuan tidak berhenti. Bapak (gubernur) bisa terus memerhatikan kami. Sampai kapan pun supaya kami lebih semangat melayani,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jateng memberikan insentif kepada pengajar keagamaan agama Kristen sebanyak 5.651 pada 2023.

Bantuan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap para pengajar keagamaan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X