Kuota Terpenuhi, Sebanyak 16.305 Jemaah Telah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023

photo author
- Minggu, 7 Mei 2023 | 06:50 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Pengisian kuota jemaah haji khusus 1444 H/2023 M telah selesai 100 persen. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi ibadah haji. Pengisian kuota jemaah haji khusus 1444 H/2023 M telah selesai 100 persen. (Foto: Pixabay)

Menurutnya, PIHK atau Konsorsium PIHK mengajukan permohonan melalui e-mail kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus c.q, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK, dengan mengirimkan lembar Surat Pendaftaran Haji Khusus dan melampirkan persyaratan masing-masing jenis petugas.

Baca Juga: Kepala BNPT: Mitra Deradikalisasi Diminta Bagikan Pengalaman dan Hidayah ke Masyarakat

"PIHK hanya boleh mengirimkan petugas sesuai kuota dan persyaratan yang telah ditetapkan," tutur Rizky.

PIHK dapat mengusulkan tambahan 1 orang penanggung jawab dan pembimbing ibadah haji khusus untuk setiap penambahan kelipatan 45 Jemaah Haji Khusus.

PIHK juga dapat mengusulkan tambahan 1 orang petugas kesehatan untuk setiap penambahan kelipatan 90 Jemaah Haji Khusus.

"Sesuai regulasi, petugas kesehatan dan pembimbing ibadah haji khusus tidak dapat dirangkap oleh Jemaah Haji Khusus," pungkas Kasubdit.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X