Briptu MK Tersangka Kasus Tewasnya Aldi Apriyanto saat Pentas Dangdut, Kapolres Gunungkidul Minta Maaf

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 09:18 WIB
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. di makam Aldi Apriyanto korban tewas tertembak anggotanya.  (Foto: Instagram/@polresgunungkidul)
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. di makam Aldi Apriyanto korban tewas tertembak anggotanya. (Foto: Instagram/@polresgunungkidul)

SENANGSENANG.ID - Briptu MK (27) anggota polisi yang membawa senjata laras panjang dan meletus menewaskan korban Aldi Apriyanto (20) ditetapkan tersangka.

Hal ini dijelaskan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K., M.H., dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda DIY, Senin 15 Mei 2023.

Dirreskrimum mengatakan bahwa Polda DIY telah memeriksa 5 orang saksi yang berasal dari anggota Kepolisian dan para saksi dari warga di Girisubo Gunungkidul.

Baca Juga: Edan! Dokter Gigi di Bali Lakukan Praktik Tak Terpuji, Tiga Tahun Aborsi 1.338 Janin Tarifnya Segini

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda DIY menetapkan Briptu MK (27) sebagai tersangka, dengan disangkakan Pasal 359 KUHP.

Saat ini tersangka Briptu MK masih menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan informasi lebih.

"Kami memiliki waktu 24 jam untuk memutuskan apakah tersangka dilakukan penahanan atau tidak," terang Dirreskrimum.

Baca Juga: Horoskop Shio Kerbau Rabu 17 Mei 2023, Disarankan untuk Tak Menyimpan Ilusi Apa pun Tentang Kehidupan Pribadi

Didampingi Kabid Propam Kombes Pol Hariyanto, S.I.K., dan Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum, Dirreskrimum menjelaskan kronologi.

Pada hari Minggu 14 Mei 2023, sekira pukul 23.00 WIB terjadi kerusuhan dalam acara orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Dusun Wuni Nglindur Girisubo.

Dalam kerusuhan tersebut, tersangka yaitu Briptu MK yang membawa senjata SS1 V1 yang meletus lalu mengenai Aldi Apriyanto.

Baca Juga: Intip Yuk Spesifikasi Lengkap All New Yaris Cross yang Punya Dimensi Lebih Mungil dari HR-V dan Creta

Korban mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas (tengkuk) dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada sela-sela iga hingga meninggal dunia.

Kapolres Gunungkidul Minta Maaf

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X