SENANGSENANG.ID - Memasuki tahun kedua, tugas Edy Supriyanta diperpanjang sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jepara dengan mendapat pesan khusus untuk menyelesaikan persoalan di Karimunjawa.
Sebagai Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta juga diarahkan untuk memanfaatkan media sosial dalam menampung dan menyelesaikan berbagai keluhan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.
Pesan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Edy Supriyanta, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Jepara.
Baca Juga: Pemprov Jateng Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Ganjar: Pekerjaan Kita Harus Luar Biasa
Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Gedung A.2 Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Senin 22 Mei 2023.
"Sejak sebelum ini pun, saya memberikan tugas khusus untuk menyelesaikan persoalan Karimunjawa," kata Ganjar Pranowo.
"Manfaatkan juga aplikasi dan medsos, gunakan untuk menangkap keluhan dan menyelesaikan persoalan di masyarakat," sambung Ganjar.
Baca Juga: Bikin Merinding, dari Pameran Rindu Rajaku di Museum Sonobudoyo Yogyakarta Muncul Deretan Keunikan
Gubernur mengatakan, di era perpanjangan jabatan ini, komplain publik harus diselesaikan di level lokal, kecuali jika terkait persoalan berat.
"Kalau berat, laporkan pada saya," pintanya.
Pj Bupati Jepara juga diarahkan untuk menyelesaikan reformasi birokrasi dengan baik.
Menanggapi pesan khusus tersebut, Edy Supriyanta didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyatakan kesiapannya.
Baca Juga: Fakta Terbaru! Mahasiswa UGM Kini Betah Tinggal di Rusun Kinanti 1 Residence, Ada Apa ya?
"Siap, akan saya selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Edy Supriyanta.
Artikel Terkait
Disdikpora Jepara Harus Ambil Kebijakan Strategis, Jadikan Seni Ukir Intrakurikuler Seluruh Sekolah
Penanganan Anak Tidak Sekolah Harus Didukung Semua Pihak, Sekda Jepara: Bukan Perkara Ringan
Partisipasi Pemilu Minimal Capai 80 Persen, Sekda Jepara: Pemilih Pemula Tentukan Nasib Bangsa
Jamin Tempat Investasi yang Baik, Jepara Mulai Ukur Produktivitas Tenaga Kerja Perusahaan
Harkitnas Diwarnai Bangkitnya Wayang Orang, 22 Tahun Mati Suri Tak Pernah Pentas di Jepara