Bos EO Jogja Holiday Centre Jadi Tersangka Penipuan Study Tour MAN 1 Kota Bekasi, Begini Penjelasan Polisi

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 14:45 WIB
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan memberikan keterangan pers. (Foto: Ist/PMJNews)
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan memberikan keterangan pers. (Foto: Ist/PMJNews)

SENANGSENANG.ID - Bos dan pemilik Event Organizer (EO) Jogja Holiday Centre (JHC), Aditya Rizky Permana ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan study tour Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bekasi.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan dalam keterangannya menjelaskan JHC adalah EO yang ditunjuk panitia sekolah MAN 1 Bekasi untuk memberangkatkan 288 siswa dalam rangka study tour.

"Kuitansi terima uang (sudah dibayar), akhirnya sampai saat ini tidak juga berangkat," ujar Kompol Arwan kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga: Nggak Ada Lawan! Zenbook S 13 OLED, Ini Spesifikasi Lengkap Laptop Ultraportabel OLED Paling Tipis dan Ringan

Menurut Arwan, tersangka Aditya diduga menggelapkan dana yang sudah dibayarkan seluruh siswa sebesar Rp474 juta. Uang yang sudah disetor panitia study tour sekolah sudah dipakai keperluan pribadi.

"Uangnya sebagian dia untuk menutupi utang," ucapnya.

Dibertakan sebelumnya, polisi mengamankan pihak Event Organizer (EO) terkait kasus dugaan penipuan ratusan siswa-siswi kelas 3 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi, yang gagal berangkat study tour ke Yogyakarta.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini Selasa 13 Juni 2023, Cek Perubahan Jam Tayang dan Harga Tiketnya di Sini Dab

"Itu sudah diamankan (pihak EO), cuma nanti kita mau rilis kalau enggak Senin, Selasa," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari dikutip pada Senin 12 Juni 2023.

Lebih lanjut Erna menjelaskan, sejauh ini kepolisian belum menetapkan status tersangka dalam dugaan kasus penipuan ini. Pihak EO masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bekasi Utara.

"Sudah pada diperiksa, yang diduga pelaku juga sudah dalam pemeriksaan. Untuk status tersangka nanti nunggu rilis ya," pungkasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X