Kabupaten Kota Harus Kurangi Sampah di Hulu! TPA Piyungan Ditutup, Gubernur DIY Siapkan SG di Cangkringan

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 14:46 WIB
Dampak penutupan TPA Piyungan, kini bermunculan tumpukan sampah di sejumlah tempat di Yogyakarta. (Foto: Twitter/merapi_uncover)
Dampak penutupan TPA Piyungan, kini bermunculan tumpukan sampah di sejumlah tempat di Yogyakarta. (Foto: Twitter/merapi_uncover)

SENANGSENANG.ID - Persoalan sampah di Yogyakarta makin membuncah, pasca ditutupnya TPA Piyungan 23 Juli hingga 5 September 2023.

Pemda DIY menutup TPA Piyungan sebagai langkah untuk mengupayakan perluasan daya tampung sampah di TPA Piyungan.

Penutupan bertujuan untuk melancarkan proses penyiapan Zona Transisi 2 yang menjadi lahan perluasan TPA Piyungan zona A dan zona B.

Baca Juga: Oppenheimer dan Barbie Masih Kuasai Jam Tayang, Berikut Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini Selasa 25 Juli 2023

Saat ini Zona Transisi 2 sedang dalam proses pengerjaan, dengan target selesai pada Oktober 2023 mendatang. Diperkirakan, Zona Transisi 2 yang sedang dipersiapkan ini akan mampu menampung sampah hingga Maret 2024 mendatang.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, bahwa pemerintah Kota Yogyakarta dan pemerintah Kabupaten Sleman dapat menggunakan tanah Sultan Ground (SG) atau tanah desa di Cangkringan sebagai tempat pembuangan sementara sampai TPA Piyungan kembali dibuka.

Dalam proses penyiapan lahan di Cangkringan tersebut, saat ini pemerintah daerah sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi tidak mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Solo Hari Ini Selasa 25 Juli 2023, Hanya Ada Dua Film Nasional yang Diputar

Diketahui, Zona A dan B seluas 10 ha di TPA Piyungan yang merupakan lahan awal untuk menampung sampah sejak 1995 telah dilakukan penataan dengan pemerintah pusat dari tahun 2021 hingga tahun 2022.

Kemudian tahun 2023 dilanjutkan oleh Pemda DIY dan telah habis umur teknis pada tanggal 21 Juli 2023. Untuk mengantisipasi habisnya umur teknis tersebut, Pemda DIY telah menyediakan lahan pada Zona Transisi I dan II.

Zona Transisi I telah siap dan dipergunakan mulai 31 Oktober 2022, hal ini paralel dengan penataan zona B. Saat ini zona transisi I telah terisi hingga 98% dari kapasitas tampung.

Baca Juga: Insidious The Red Door Masih Menghantui Kota Lumpia, Berikut Jadwal Bioskop Semarang Selasa 25 Juli 2023

Oleh karena itu Pemda DIY berproses untuk mengerjakan zona transisi II dan diperkirakan dapat dipergunakan pada awal Oktober 2023.

Penggunaan zona transisi I belum dapat dimaksimalkan hingga 100%, karena sebagian dari zona tersebut sedang digunakan untuk penyelesaian zona transisi II. Pemanfaatan kembali zona transisi I dapat dilakukan mulai tanggal 5 September 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X