SENANGSENANG.ID - Bingung cari duit, MD warga Mardikorejo Tempel Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku sebagai guru spiritual yang jago menggandakan uang.
Ia bahkan berhasil mengelabuhi korbanya, GN warga Muntilan Magelang hingga merugi sampai Rp1,450 miliar.
Endingnya pelaku dicokok polisi setelah sang korban melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polda DIY.
Baca Juga: Terinspirasi Produk Turki, Produk Souvenir Diby Leather Sukses Tembus Pasar Luar Negeri
Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/0332/IV/2022/SPKT/Polda D.I. Yogyakarta tanggal 21 April 2022, Ditreskrimum Polda DIY akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Pelaku menggunakan modus operandi dengan mengaku sebagai guru spiritual atau kyai yang memiliki kemampuan menggandakan uang.
Sementara itu GN tertarik dengan janji pelaku bahwa uang yang diberikan akan digandakan melalui ritual selama 21 hari, senilai total 15 Miliar rupiah.
Baca Juga: Resep Tempe Goreng Sambal Matah, Bikinnya Mudah Cocok buat Bangkitkan Gairah
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Kayuswan Tri Panungko, S.I.K., M.H. mengungkapkan peristiwa tersebut bermula ketika GN bertemu dengan pelaku MD di suatu tempat di wilayah Tempel Sleman.
"Pada bulan Juni 2019, Pelaku mengklaim memiliki uang senilai 18 milyar dari hasil ritual penggandaan uang," ungkapnya, Selasa 22 Agustus 2023.
Sementara itu pada 10 Desember 2019, pelaku meminta uang Rp350 juta kepada korban sebagai syarat untuk mengambil uang hasil penggandaan.
"Kemudian tanggal 14 Desember 2019 Pelaku MD kembali meminta korban untuk menyerahkan uang senilai 350 juta (yang kedua) sebagai syarat pengambilan uang. Saat itu Korban GN kembali dijanjikan akan diberi uang senilai Rp11 miliar," bebernya.
Kemudian pada tanggal 6 Januari 2021 pelaku meminta korban untuk mentransfer kembali uang senilai Rp750 juta dan disanggupi.
Artikel Terkait
Panen! Polisi Tetapkan 882 Tersangka, dan Berhasil Selamatkan 2.287 Korban dari 725 Kasus TPPO
Identitas Pria Lanjut Usia Penyebar Video Hoax 'Pendemo Ditusuk Aparat' yang Diciduk Polisi, Ini Pengakuannya
Lagi-Lagi Kejahatan Jalanan Pecah di Jogja! Bacok Pemotor di Suryowijayan, Pengemudi Mobil Dicokok Polisi
Misteri Jenglot Penarik Uang Ghaib Dibongkar Polisi Bantul, Telanjur Beli Rp17 Juta Korban Gagal Kaya
Ini Modus Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal Senilai Rp45 Miliar yang Dibongkar Polisi
Penipuan Berkedok Pinjaman Lunak Tanpa Jaminan Dibongkar Polisi, Begini Modusnya hingga Korban Rugi Rp2 Miliar