SENANGSENANG.ID - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri panen 882 tersangka. Angka ini merupakan akumuluasi kasus sampai dengan 9 Agustus 2023.
Dimana dari 882 tersangka TPPO tersebut Polri berhasil menyelamatkan 2.287 korban dari 752 kasus yang ditangani.
"Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.287 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartanto Buka Resmi GIIAS 2023, Diharapkan Nilai Transaksi Meningkat
Menurut Ramadhan, modus kejahatan yang paling sering digunakan para tersangka adalah mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mencapai 500 kasus.
Selain itu, modus kejahatan lainnya melibatkan penyalahgunaan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 216 kasus, Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus, dan eksploitasi anak dengan 57 kasus.
Dalam kesempatan yang sama, Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kapolri yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca Juga: Dolan ke Kampung Sayur Bausasran, Wisata Pertanian Perkotaan di Jogja yang Makin Mendunia
Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak.**
Artikel Terkait
Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku TPPO yang Dijadikan PSK
Polisi Gercep Selamatkan Ibu Dua Anak Asal Cianjur Korban TPPO yang Dijadikan PSK di Dubai, Begini Ceritanya
Pantes Menggiurkan, Ini Pengakuan Tersangka TPPO Penjualan Ginjal yang Donorkan Ginjalnya Dibayar Rp120 juta
Polisi Masih Memburu Pelaku Utama TPPO Penjualan Ginjal Jaringan Internasional
Dalam Kurun Waktu 52 Hari, Polisi Berhasil Selamatkan 2.191 Korban TPPO dari 719 Kasus
Tersangka TPPO Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Bertambah 3 Orang Oknum Imigrasi, Total Jadi 15 Orang