Jalani Pidana Seumur Hidup Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi Huni Lapas Pondok Bambu

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 12:14 WIB
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.  (Foto: PMJ News/Dok Ditjen PAS)
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba. (Foto: PMJ News/Dok Ditjen PAS)

SENANGSENANG.ID - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Timur pada Kamis 24 Agustus 2023.

Tak hanya Ferdy Sambo, dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga mendekam di Lapas Salemba.

Sementara sang istri, Putri Candrawathi yang dipidana 10 tahun penjara, dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu pada Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Opor Ayam Bumbu Kuning Endeesss Bikin Anak-Anak Lahap Makan dan Bilang: Ma Nambah Lagi dong

"Sudah dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," ujar Koordinator Humas Ditjend PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat 25 Agustus 2023.

Menurut Rika, ketiga narapidana saat ini masih menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Salemba.

"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menjalani eksekusi.

Baca Juga: Garang Asem Ayam Sueeeger, Sensasi Resep Tradisi yang Masih Disuka sampai Kini

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Iya betul sesuai SOP,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi, Kamis 24 Agustus 2023.

Adapun eksekusi terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan kasasi terhadap terpidana dengan hukuman selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Konsistensi Popularitas Tiggo Pro Series di Ranah Nasional dan Global, Jadi Kendaraan Resmi Pemimpin BRICS

Eksekusi terhadap Putri Candrawathi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, dilaksanakan pada hari Rabu 23 Agustus 2023.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X