SENANGSENANG.ID - Pabrik narkoba rumahan di daerah Semarang Jawa Tengah digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat IV RT 008 RW 009 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Dalam penggerebekan itu dua orang yang berprofesi sebagai koki diamankan.
Baca Juga: Arie Triyono Dilirik Pemerintah Jadi 'Bapak Angkat' Peternak Lokal
Diketahui pabrik narkoba rumahan ini memproduksi narkoba jenis sabu-sabu dan happy water.
"Diamankan dua tersangka, (berperan) sebagai koki," ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu 3 April 2024.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba.
Baca Juga: Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam Solo, Primadona Buka Puasa yang Masih Jadi Tradisi
Bahkan kedua tersangka tengah memakai pakaian pelindung lengkap dengan masker hazmat.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," pungkasnya.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, menambahkan, penggerebekan pabrik narkoba di Banyumanik, Kota Semarang dilakukan Bareskrim Polri bersama jajaran Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah.**