news

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Pantau Langsung Pembayaran THR di Sejumlah Perusahaan, Ini Temuannya

Kamis, 4 April 2024 | 19:31 WIB
Bupati Etik Suryani saat melakukan pemantauan terkait pemberian THR di sejumlah perusahaan di wilayahnya. (MC Kab.SKH)

Ia berharap perusahaan lain di Sukoharjo juga menerapkan hal serupa sehingga mencegah terjadinya pelanggaran.

Baca Juga: Lagu Cublak-Cublak Suweng Menggema Indah di Konser Choir in Harmony, Kolaborasi Mu'allimaat Muhammadiyah Jogja dan MVHS California

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno mengatakan, dinasnya sudah melakukan pemantauan pembayaran THR dengan mendatangi sejumlah perusahaan.

“Perusahaan sudah membayar THR pada buruh dan sampai saat ini juga belum menemukan adanya pelanggaran. Apabila ada maka buruh bisa melapor ke posko pengaduan,” ujarnya.

Sumarno menegaskan, Disperinaker Sukoharjo secara resmi telah membuka posko pengaduan pembayaran THR di kantor Disperinaker Sukoharjo di lantai 4 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo sejak 20 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Ramalan Bintang Capricorn Kamis 4 April 2024 Menjanjikan Banyak Pekerjaan

Posko akan dibuka hingga 20 April 2024 mendatang atau sepuluh hari setelah Lebaran.

Petugas membuka pelayanan di posko pengaduan mulai pukul 08.00-14.00 WIB saat hari kerja.
Disperinaker Sukoharjo juga menambah layanan pengaduan pembayaran THR melalui online di nomor telepon 08001111112 dan website portal.sukoharjokab.go.id.**

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB