NYATANYA.COM, Malang - Sebuah rumah yang selama ini diketahui masyarakat sebagai kantor Event Organizer (EO) di Kota Malang digrebek polisi, Selasa 2 Juli 2024.
Pasalnya rumah tersebut ternyata dijadikan pabrik narkoba yang disebut terbesar di Indonesia.
Pabrik narkoba berkedok Kantor EO itu berada di di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang Provinsi Jawa Timur.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai kemudian melakukan profiling dan mengarah pada pabrik di Malang.
Pabrik ini memproduksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil xanax.
Baca Juga: Ramalan Bintang Aries Jumat 5 Juli 2024, Saatnya untuk Mengambil Langkah Mundur
Dalam penggerebekan dan penggeledahan Polisi menemukan Clandestine Laboratory dan berhasil mengamankan 5 tersangka, 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, dan berbagai peralatan lainnya.
Hasil ungkap kasus disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Malang pada Rabu 3 Juli 2024.
"Pabrik ini beroperasi selama 2 bulan dan menghasilkan 4.000 butir ekstasi per hari," ujarnya.
Baca Juga: Siap Meluncur di GIIAS 2024, Ini Bocoran MG Cyberster EV Punya Jarak Tempuh hingga 800 Kilometer
Kabareskrim Polri menjelaskan, modus operandi para pelaku, mereka menyewa rumah dengan alibi sebagai kantor EO (Event Organizer) untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat.
"Sementara proses pembuatan narkoba dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi video conference oleh WNA yang masih dalam pengejaran," jelasnya.