Baru Sebulan Promosi Judol, Selebgram Cantik di Bogor Diciduk Polisi

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 23:53 WIB
Selebgram asal Bogor CN (19) diciduk polisi karena kedapatan mempromosikan judol di akun Instagramnya. (TBNews/ Antara)
Selebgram asal Bogor CN (19) diciduk polisi karena kedapatan mempromosikan judol di akun Instagramnya. (TBNews/ Antara)

SENANGSENANG.ID - Selebgram cantik berinisial CN (19) yang berstatus mahasiswa di Bogor diciduk polisi karena mempromosikan judi online (judol) di akun Instagramnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso, S.I.K.,S.H., M.H., mengatakan CN telah mempromosikan judi online di akun Instagramnya @clayssss selama sekitar sebulan dan menerima bayaran sebesar Rp3 juta.

"Baru satu bulan. (Uangnya) dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor," ujarnya dikutip dari TBNews yang melansir Antaranews, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga: Australia Indonesia Art Forum Kunjungi Studio Rupa Soni Irawan, Terkagum-kagum pada Karya 4 Perupa Ini

Bismo Teguh mengungkapkan CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan.

Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador mengunggah situs judi online tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya.

"Namun, tersangka CN baru menerima Rp3 juta karena sudah keburu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN," jelasnya.

Baca Juga: Bhinneka Tunggal ISI Maju Tak Mundur, GeSPeR Hadirkan Perkumpulan Seni Lintas Zaman Dimeriahkan Pasar dan Pertunjukan Seni Rakyat

Bismo Teguh Prakoso, menambahkan penangkapan CN ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.

Diakhir kesempatan ia mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila melihat akun-akun di media sosial yang mempromosikan judi online.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: TBNEWS Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X