Opo Tumon! Sebanyak 15 Anggota Polisi di Medan Jadi DPO Langgar Kode Etik dan Perampokan

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 23:02 WIB
Sebanyak 15 anggota polisi Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang kasus perampokan dan pelanggaran kode etik. (Istimewa)
Sebanyak 15 anggota polisi Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang kasus perampokan dan pelanggaran kode etik. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Opo tumon! Polisi yang mengayomi dan melindungi masyarakat itu memang tak semuanya baik.

Buktinya, sebanyak 15 polisi anggota Polrestabes Medan justru melanggar kode etik dan bahkan melakukan tindak kejahatan.

Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Horor Janji Darah, Dibintangi Natasya Wilona dan Emir Mahira

Dari ke-15 orang itu, tiga di antaranya sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman.

Terkait hal itu, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan kasus hukum yang menjerat 15 anggota Polrestabes Medan.

"Iya benar, masuk ke dalam daftar pencarian orang. Melanggar kode etik dan dugaan pidana," kata Sonny dikutip, pada Rabu 19 Juni 2024.

Baca Juga: Disutradarai Whani Darmawan, Teater Tari 'The Wouded Cuts' akan Dipentaskan di Rumah Banjarsari Solo

Diketahui, belasan anggota Polri ini terlibat perampokan dengan modus jual beli motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada tahun 2022 silam.

Pada Oktober 2022, tiga DPO yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar sudah ditangkap dan menjalani sidang.

Ketiganya diketahui merupakan bagian dari komplotan perampok. Mereka sudah dihukum dan dipecat dari kesatuan.

Baca Juga: Pengurus PWI DIY Sembelih 10 Hewan Kurban, Bagian Kulit Disedekahkan ke Panti Asuhan Al Amin Gedongkuning

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini. Statusnya iya (sudah dipecat)," pungkasnya.

Berikut ini daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk DPO:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X