news

Tim Inteldak Bea Cukai Amankan 597 Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp824,5 Juta di Kudus dan Jepara

Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:31 WIB
Salah satu tangkapan rokok ilegal asal wilayah Jawa Timur, sekitar 431 ribu batang diamankan dalam mobil minibus di Jalan Raya Pati- Kudus. (Foto: Tim PLI Bea Cukai Kudus)

SENANGSENANG.ID - Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 597.850 batang jenis sigaret kretek mesin (SKM) senilai lebih Rp824,5 juta.

Ini merupakan tangkapan rokok ilegal yang dilakukan tim Inteldak Kantor Bea Cukai Kudus selama bulan Oktober 2024, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp571.9 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan, pengamanan ratusan ribu rokok ilegal dan kemasan rokok tanpa dilekati pita cukai itu, merupakan hasil operasi tim Inteldak pada bulan Oktober 2024 ini.

Baca Juga: Media Touring 76, Event Menyenangkan Wartawan Jogja Jelajah Wisata ke Guci Tegal

Barang bukti hasil operasi gempur rokok ilegal tersebut disita dari tiga tempat terpisah.

Masing- masing 71.200 batang terbungkus dalam beberapa paket kiriman di salah satu agen jasa ekspedisi di Desa Jepang Mejobo Kudus, dan 94.850 batang di sebuah bangunan di Desa Robayan Kalinyamatan Jepara.

Selain itu sekitar 431 ribu batang disita dalam mobil minibus di Jalan Raya Pati- Kudus.

 

"Ratusan ribu batang rokok jenis SKM itu tanpa dilekati pita cukai," ujarnya melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (Kasi PLI) KPPBC Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, Rabu 9 Oktober 2024.

Baca Juga: Transparansi dan Akuntabilitas Tahunan Bagus, PT BAg Raih Penghargaan di Annual Report Award 2023

Rokok yang diduga ilegal dalam paket ekspedisi terdiri dari berbagai merek seperti Jaya Bold, Sultan, Dubai, RQ Pro, Luxio dan lainnya.

Nilai barang paket rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp98.256.000 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp68.154.064.

"Setelah mengamankan paket kiriman di sebuah agen jasa ekspedisi, tim inteldak kemudian melakukan analisis dan pengembangan," ungkap Sandy.

Baca Juga: Cara Unik Reuni Alumni SMP Kampung Dalam, Nostalgia ke Jogja dan Berwisata Seni di Pendhapa Art Space

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB