Rokok Ilegal Banjiri Pasar! Bea Cukai Gelar Operasi Gempur 2024, Intip Potensi Kerugiannya bagi Negara

photo author
- Jumat, 13 September 2024 | 22:35 WIB
Ilustrasi peredaran rokok ilegal. (Istimewa)
Ilustrasi peredaran rokok ilegal. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Bea Cukai melakukan Operasi Gempur 2024 yang berlangsung dari tanggal 5 sampai 31 Juli 2024.

Operasi gempur ini merupakan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), khususnya terhadap rokok ilegal yang membanjiri pasar.

Pengawasan terhadap BKC rokok ilegal itu dilaksanakan oleh seluruh unit Bea Cukai dalam periode waktu tertentu dan di daerah produksi hingga pemasarannya.

Baca Juga: Divisi 2 Sukun U17 League 2024: Tuan Rumah Tunas Muda Pesta Gol 9-0, Tanjungrejo-Klaling Skor Kacamata

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, menegaskan operasi ini untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Encep mengungkap, operasi gempur juga menjadi upaya intensifikasi dari operasi pengawasan rokok ilegal yang sudah rutin dilakukan Bea Cukai sepanjang tahun.

Terbaru, Bea Cukai merilis hasil gempur terhadap peredaran rokok ilegal di Pontianak pada Kamis 12 September 2024.

Baca Juga: Sinopsis Film 'Speak No Evil' Dibintangi Mackenzie Davis, Liburan Keluarga yang Berubah Jadi Mimpi Buruk Mengerikan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak Syaefudin mengungkap telah melakukan penindakan sebanyak 46 SBP (Surat Bukti Penindakan).

Barang bukti rokok ilegal dari penindakan itu sebanyak 375.448 batang.

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp504 Juta dengan kerugian negara sebesar Rp271 Juta.

Baca Juga: Film 'Malam Keramat' Dibintangi Frederika Cull Sudah Tayang di Bioskop, Ini Sinopsisnya

Berkaca dari hasil gempur rokok ilegal oleh Bea Cukai, bagaimana peran dan fungsi cukai terhadap peredaran rokok di Indonesia?

Cukai Rokok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X