news

Ibunya Pingsan Sampai Kepalanya Terbentur saat Sidang Perdana, Agus Difabel Menangis Kekejer

Jumat, 17 Januari 2025 | 11:35 WIB
Potret Agus Difabel disuapi oleh ibunya sebelum kasus pelecehan seksual. (Tiktok.cm/ paseksanyseni)

Ayah Agus bahkan berupaya melindungi wajah anaknya dari sorotan kamera wartawan dengan kantong plastik yang ia bawa.

Baca Juga: Ini Dia 3 Pemain Diaspora Anyar Garuda, dari Rekan Marselino di Oxford United hingga Bek Jangkung Keturunan Maluku

"Hati-hati sayang, ya," ucapnya sembari melambaikan tangan sebelum pintu mobil tahanan ditutup.

Namun, momen mengharukan berubah menjadi panik ketika ibunda Agus tiba-tiba pingsan di depan PN Mataram.

Melihat hal ini, Agus berteriak dari dalam mobil tahanan dan kembali menangis.

Suami Padni pun berteriak meminta pertolongan, terutama setelah melihat darah mengalir dari bagian belakang kepala istrinya.

Baca Juga: Apakah Alergi Bisa Sembuh Total? Ini Jawabannya, Berikut 5 Obat yang Umum Digunakan untuk Mengurangi Reaksi Alergi

Tuduhan dan Hukuman yang Dihadapi Agus Difabel

Agus Difabel dijerat dengan Pasal 6 Huruf A dan/atau Pasal 15 E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2022.

Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Di luar sidang, Agus menyampaikan keluhan mengenai kondisi di Lapas yang tidak mendukung hak-haknya sebagai penyandang disabilitas.

Baca Juga: Anyar! Bung Towel Klaim Dapat Bocoran dari PSSI Soal Target Tinggi STY di AFF 2024 hingga Insiden Panasnya Ruang Ganti Garuda

"Hak-hak saya sebagai difabel tidak dipenuhi. Sebelumnya diberitakan ada fasilitas pendampingan disabilitas, tapi saya tegaskan itu bohong," keluhnya di PN Mataram.

Reaksi dan Kondisi Terkini

Insiden ini menyita perhatian publik, terutama mengingat kondisi kesehatan ibunda Agus yang terluka.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB