Hasan juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat cermat dalam menyusun kebijakan efisiensi ini.
"Istilahnya itu 'God is in the details', dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN, bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita," jelasnya.
Hasil penyisiran ini menemukan banyak pos belanja yang dianggap tidak substansial dan dapat dihilangkan tanpa berdampak signifikan, seperti pembelian alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, serta beberapa pengeluaran lainnya.
"Clear pesan Presiden, bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat," tegas Hasan.
PHK di TVRI dan RRI Akibat Pemangkasan Anggaran
Dalam praktiknya, pemangkasan anggaran berdampak pada beberapa lembaga, termasuk TVRI dan RRI, yang melakukan pemutusan kontrak terhadap sejumlah kontributor dan jurnalis daerah.
Anggaran TVRI yang semula Rp1,52 triliun dipangkas menjadi Rp1,06 triliun, sementara anggaran RRI yang awalnya Rp1,07 triliun berkurang Rp170 miliar menjadi Rp899 miliar.
Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa PHK tidak diberlakukan kepada pegawai ASN, tetapi hanya menghentikan sementara penggunaan jasa kontributor daerah.
"Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI daerah disetop dulu," ujar Iman dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 10 Februari 2025.
Sementara itu, Direktur Utama RRI mengakui bahwa pemangkasan anggaran menyebabkan sejumlah kontributor diberhentikan, meskipun jumlahnya relatif kecil.
"Kalau jumlah kontributor kami itu 979 total, tetapi yang bermasalah paling hanya 10-20 orang," ujarnya saat rapat bersama Komisi VII DPR.
Namun, setelah adanya klarifikasi dan evaluasi, pihak TVRI dan RRI memastikan bahwa mereka akan kembali memanggil para pekerja yang sempat diberhentikan.