"Semua akan kita buka, silakan nanti rekan-rekan pantau terus perkembangan kasus ini di Denpom AL Banjarmasin," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan dari kantor tempat Juwita bekerja, Suroto, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Harus PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), harus dihukum seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat biadab," ujarnya.**