news

Masih Ingat Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita? Terungkap di Sidang Tipikor Ternyata Acara Didanai Potongan Insentif Pegawai Bapenda

Selasa, 22 April 2025 | 11:39 WIB
Lomba masak nasi goreng Mbak Ita di Kota Semarang. (Tangkapan layar YouTube Semarang Pemkot)

SENANGSENANG.ID - Sidang perdana kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mulai digelar.

Pembacaan dakwaan untuk sosok yang kerap dipanggil Mbak Ita ini dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin 21 April 2025.

Salah satu tuduhan kepada Mbak Ita adalah adanya dugaan iuran pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Puluhan Siswa SD Muhammadiyah I Ketelan Surakarta Menggambar Kartu Pos

Potongan uang insentif itu kemudian disebut sebagai ‘iuran kebersamaan’ untuk mendanai beberapa proyek dan acara demi karier politik Mbak Ita.

Salah satunya adalah acara Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita pada Juni 2023.

Lomba tersebut menjadi salah satu cara Mbak Ita untuk menarik simpati saat dirinya akan maju dalam Pemilihan Walikota Semarang di tahun 2024.

Baca Juga: Desta Ungkap Kisah Lagu ‘Ceritakan April’ yang Diciptakan Ricky Siahaan: Suka Bulan April dan Meninggal di Bulan April

Sejumlah Rp222 juta diambil iuran kebersamaan untuk mendanai acara lomba.

Untuk menyemarakkan acara, Mbak Ita mengundang artis Denny Caknan dengan bayaran Rp161 juta.

“Terdakwa menyampaikan biaya tersebut menjadi tanggung jawab Bapenda Kota Semarang,” ucap Jaksa Penuntut Umum KPK, Rio Vernika Putra, di Pengadilan Tipikor Semarang saat membacakan dakwaan pada Senin 21 April 2025.

Baca Juga: Paula Verhoeven Tegaskan Tak Keberatan Soal Co-parenting dengan Baim Wong, Ungkap Lakukan Banding Demi Keadilan

“Selanjutnya, diambil uang dari iuran kebersamaan sejumlah Rp161 juta,” imbuhnya.

Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita ini diklaim untuk memperingati HUT ke-78 Indonesia yang tingkatnya dimulai dari RT.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB