"Ya, silakan saja (kalau lapor), untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan," terangnya.
Baca Juga: Usai Ramai Pencabutan Karya Opini di Media Massa, Istana Kini Tepis Isu Batasi Kebebasan Berpendapat
"Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti, jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut," imbuh Puan.**