SENANGSENANG.ID - Sedang hangat diperbincangkan oleh sebagian publik Tanah Air, terkait pencabutan karya tulisan opini yang pernah dimuat di media massa.
Sebelumnya, Dewan Pers telah memberikan tanggapan terkait pencabutan tulisan opini pada Kamis 22 Mei 2025, atas permintaan dari penulis.
Dewan Pers menyatakan redaksi media memang perlu menghormati hak penulis yang menginginkan pencabutan tulisan opini.
Terkini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons pencabutan tulisan opini yang sempat ramai dibahas di media sosial.
Tidak sedikit yang berspekulasi terkait adanya upaya pihak tertentu untuk membatasi kebebasan berpendapat.
Terkait hal itu, Hasan memastikan pemerintah secara konsisten menjamin kebebasan berpendapat sesuai dengan UU Kebebasan Pers.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Persembahkan Trofi Liga Denmark untuk Copenhagen
Hal itu disampaikan Hasan dalam jumpa pers di Kantor PCO, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.
"Teman-teman yang jelas Presiden itu meletakkan perlindungan HAM dalam Asta Cita pertama. Jadi perlindungan, penegakan HAM itu di Asta Cita pertama. Dan sampai hari ini pemerintah sangat konsisten dan konsekuen menjalankan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 99 tentang HAM," tutur Hasan.
"Begitu juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 tentang Kebebasan Pers. Dan itu semua dipayungi oleh Pasal 28 UU 1945. Pemerintah sampai hari ini konsisten dengan itu," sambungnya.
Baca Juga: Xabi Alonso Resmi Gantikan Ancelotti, Teken Kontrak 3 Tahun di Madrid
Terkait hal itu, Hasan kemudian menekankan pemerintah tidak sama sekali membatasi kebebasan berpendapat bagi warga RI.
Kepala PCO itu mengambil contoh terkait kasus mahasiswa ITB yang pernah viral membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang sempat diamankan polisi, namun kemudian ditangguhkan untuk dibina.
Artikel Terkait
Kritik Tajam Diaspora Indonesia: Marwah MK Terguncang, Demokrasi Sedang Diuji
Perpres Publisher Right Tidak Terkait Kebebasan Pers, Begini Penjelasan Wamenkominfo
Masyarakat Sipil Dukung MK, Kawal Putusan UU Pilkada demi Demokrasi Indonesia
Demi Kebaikan Pers Indonesia dan Demokrasi, PWI Siap Rekonsiliasi
Peringati Hari Pers Nasional, CEO Promedia Agus Sulistriyono Ajak Insan Jurnalis Saling Rangkul demi Jaga Kebebasan Pers!
Amnesty Indonesia Kecam Penangkapan Mahasiswi Seni Rupa ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi, Klaim Bentuk Represi Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital