"Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita tulisan-tulisan opini selama ini pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain dengan tulisan-tulisan opini," terang Hasan.
"Bahkan kemarin teman mahasiswa yang terlalu bersemangat membuat meme yang mungkin sudah keluar dari koridor kritik, itu pun kemudian ditangguhkan dan dijamin oleh salah satu anggota DPR untuk bisa dibebaskan," tambahnya.
Terkait pencabutan karya opini yang sempat ramai di medsos, Hasan mengaku belum sama sekali baca tulisannya.
"Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum. Kalau perlu tulisannya dinaikin lagi, nggak apa-apa. Kalau misalnya kalau perlu tulisannya, saya belum baca tulisannya," ungkap Hasan.
Baca Juga: Empat Perusahaan China Minat Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di RI, Danantara Siap Gandeng
"Teman-teman saya nggak tahu, teman-teman sudah baca. Kalau perlu naikin lagi aja tulisannya, dipasang lagi aja tulisannya," tukasnya.**
Artikel Terkait
Kritik Tajam Diaspora Indonesia: Marwah MK Terguncang, Demokrasi Sedang Diuji
Perpres Publisher Right Tidak Terkait Kebebasan Pers, Begini Penjelasan Wamenkominfo
Masyarakat Sipil Dukung MK, Kawal Putusan UU Pilkada demi Demokrasi Indonesia
Demi Kebaikan Pers Indonesia dan Demokrasi, PWI Siap Rekonsiliasi
Peringati Hari Pers Nasional, CEO Promedia Agus Sulistriyono Ajak Insan Jurnalis Saling Rangkul demi Jaga Kebebasan Pers!
Amnesty Indonesia Kecam Penangkapan Mahasiswi Seni Rupa ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi, Klaim Bentuk Represi Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital