SENANGSENANG.ID - Bupati Pati Sudewo, akirnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang rencananya akan diberlakukan hingga 250 persen.
Permintaan maaf ini disampaikan menyusul insiden ricuh antara masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa 5 Agustus 2025 lalu.
Menurut Sudewo, langkah Satpol PP dilakukan murni demi menjaga ketertiban.
Baca Juga: Begini Kondisi Nikita Mirzani dan Anaknya Usai Sidang Dihentikan untuk Pemeriksaan Kesehatan
"Tidak bermaksud melakukan perampasan, hanya ingin memindahkannya supaya tidak mengganggu kirab boyongan," ucap Sadewo dalam unggahan Instagram @humaspati pada Kamis 7 Agustus 2025.
Ia juga mengklarifikasi pernyataannya yang sempat memicu kontroversi, terutama terkait soal pengerahan massa, "jangankan 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar."
Menurutnya, pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menantang masyarakat yang kurang setuju dengan kebijakan kenaikan tarif pajak.
Baca Juga: Indosat Luncurkan Fitur Anti Spam dan Scam Berbasis AI, Lindungi Ratusan Juta Masyarakat Indonesia
"Saya tidak menantang rakyat, saya hanya ingin menyampaikan supaya demo berjalan lancar," jelas Sudewo.
Terkait kebijakan PBB, ia menegaskan bahwa kenaikan hingga 250 persen bukanlah angka yang berlaku rata untuk seluruh objek pajak.
"Kenaikan 250 persen itu tidak semuanya, itu hanya maksimal, Yang di bawah 50 persen 100 persen banyak," ungkapnya.
Sudewo pun membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut jika memang terbukti memberatkan warga.
"Kalau memang ada yang nuntut 250 persen itu diturunkan, akan saya tinjau ulang," tambahnya.