news

Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Bantah dengan Bukti Asli

Senin, 17 November 2025 | 19:35 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. (Instagram.com/@arsul_sani_af)

2022: Menyelesaikan disertasi tentang kebijakan kontra-terorisme Indonesia.

2023: Menerima ijazah asli saat wisuda di Warsawa, kemudian dilegalisasi oleh KBRI.

Baca Juga: ARTJOG 2026: Seni Itu Panjang, Generasi Baru Menyapa

“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, mulai 2011 dan selesai 2022. Ya, 11 tahun,” ujarnya sembari tersenyum.

Legalisasi KBRI

Arsul menegaskan bahwa dokumen yang ia gunakan saat seleksi hakim MK di DPR adalah salinan ijazah yang sudah dilegalisasi KBRI.

“Standarnya menunjukkan berkas asli, tapi yang diserahkan adalah copy yang dilegalisasi lembaga berwenang,” tegasnya.

Baca Juga: Polytron Siapkan Suksesor FOX-R, Motor Listrik Baru untuk Mobilitas Urban

Kontroversi Kampus Polandia

Kasus ini mencuat seiring pemberitaan mengenai penyelidikan terhadap Collegium Humanum di Polandia. Arsul mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Itu terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi. Rektornya ditahan karena dugaan suap pejabat, saya tidak tahu kelanjutannya,” tandasnya.**

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB