SENANGSENANG.ID - Polisi mengungkap kronologi kematian Alex Iskandar (AI), ayah tiri yang diduga membunuh bocah 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho.
AI ditemukan tewas dengan cara gantung diri saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu (23/11/2025).
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.00 WIB, AI meminta izin ke toilet dengan alasan buang air di celana.
Baca Juga: Ekonom Dukung Menkeu Purbaya Tindak Tegas Impor Ilegal Baju Bekas
Polisi kemudian memberikan celana pendek untuk dipakai tersangka. Namun, setelah celana itu kotor, AI meminta kembali celana panjangnya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, saksi berinisial G yang juga sedang diperiksa melihat AI sudah dalam posisi gantung diri menggunakan celana panjang tersebut.
“Melalui bilah kaca di pintu ruangan konseling, saksi melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ujar Budi.
Baca Juga: Panic to Magic: Pameran Multisensori Mengolah Krisis Lingkungan Jadi Kreativitas
Hasil Pemeriksaan Forensik
Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri Kramat Jati, dr. Farah, memastikan tidak ada tanda kekerasan lain pada tubuh AI.
“Hanya ditemukan luka lecet tekan melingkari leher, sesuai dengan pola kasus gantung diri,” jelas Farah.
Polisi telah mengajukan permintaan autopsi, namun keluarga belum berkenan.
Baca Juga: RESONANSI: Jejak, Ingatan, dan Imajinasi Menyatu di Pameran Perdana