news

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP Terkait Kasus Vendor Fiktif Rp46,8 Miliar

Rabu, 26 November 2025 | 11:41 WIB
Tangkapan layar dua pejabat PT PP yang ditahan KPK terkait kasus dugaan proyek fiktif. (Foto: Dok. KPK)

“Perbuatan melawan hukum dengan modus penggunaan vendor fiktif ini kembali dilakukan DM dan HNN secara berulang kali,” tegas Asep.

Sembilan Proyek Fiktif

Dalam periode Juni 2022–Maret 2023, KPK menemukan sembilan proyek fiktif dengan total nilai Rp46,8 miliar, di antaranya:

Baca Juga: Gunung Semeru, Antara Mitologi Dewa dan Cincin Api Pasifik

1. Smelter Nikel Kolaka – Rp25,3 miliar

2. Mines of Bahodopi Block 2 & 3, Morowali – Rp10,8 miliar

3. Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant, Manado – Rp4 miliar

4. PSPP Portsite, Timika – Rp1,6 miliar

5. MPP Paket 7 (Nabire, Ternate, Bontang, Labuan Bajo) – Rp607 juta

6. MPP Paket 8 (Jayapura & Kendari) – Rp986 juta

7. PLTMG Bangkanai, Kalteng – Rp2 miliar

8. Manyar Power Line, Gresik – Rp1 miliar

9. Proyek internal Divisi EPC – Rp504 juta

Baca Juga: Panic to Magic: Pameran Multisensori Mengolah Krisis Lingkungan Jadi Kreativitas

Dari proyek Bahodopi, Didik disebut mengalirkan dana untuk tambahan pembayaran THR dan tunjangan variabel, dengan rincian Rp7,5 miliar kepada Kurniawan dan Rp3,3 miliar kepada Apriyandi.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB