Ratusan Korban, Kerugian Fantastis
Baca Juga: Siwo PWI DIY Gelar Rakerda 2025, Susun Program Strategis Menuju Porwanas
Hingga kini, tercatat 207 korban melaporkan kerugian dengan total mencapai lebih dari Rp11,5 miliar.
Polisi telah menetapkan dua tersangka: pemilik WO, Ayu Puspita, dan seorang pegawai bernama Dimas.
Keduanya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan sampai tuntas,” tegas Iman.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa wedding organizer, terutama ketika ditawarkan paket murah dengan fasilitas mewah yang tidak masuk akal.**