Penipuan Rekening di Solo, Lemahnya Verifikasi Nasabah Bank Jateng Jadi Sorotan

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 19:37 WIB
Kasus penipuan digital menuai sorotan publik terhadap lemahnya mekanisme verifikasi nasabah di Bank Jateng. (Foto: Instagram @BankJateng)
Kasus penipuan digital menuai sorotan publik terhadap lemahnya mekanisme verifikasi nasabah di Bank Jateng. (Foto: Instagram @BankJateng)

SENANGSENANG.ID Penangkapan seorang warga Solo berinisial EK (54) yang membuka rekening bank menggunakan identitas orang lain memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya mekanisme verifikasi nasabah Bank Jateng. 

Pelaku diketahui berhasil membuat rekening baru dengan data milik pihak lain tanpa terdeteksi petugas bank. 

Rekening tersebut kemudian digunakan untuk membelokkan aliran dana korban. 

Baca Juga: PSSI Tegaskan Pelatih Baru Timnas Wajib Transfer Ilmu ke Pelatih Lokal

Praktisi Soroti Kelemahan Sistem KYC 

Praktisi keamanan perbankan, Ade Surya, menilai insiden ini menunjukkan bahwa proses Know Your Customer (KYC) dan verifikasi biometrik di Bank Jateng tidak berjalan optimal.

Kasus seperti ini seharusnya tertolak otomatis di front-end. Verifikasi wajah, tanda tangan, dan validasi data di Dukcapil mestinya langsung memblokir pembukaan rekening jika ada ketidaksesuaian,” ujarnya, dikutip dari Kilat.com. 

Ade menekankan pentingnya klarifikasi terbuka dari pihak bank untuk memastikan apakah kasus ini terjadi akibat kesalahan prosedur atau adanya celah yang dimanfaatkan pelaku. 

Baca Juga: Tim NicePath DKV ISI Surakarta Sabet Medali Perunggu di GEMASTIK XVIII

Klarifikasi itu penting karena lembaga perbankan wajib memastikan transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” tambahnya. 

Publik Desak Audit Internal 

Insiden ini mendorong publik mendesak Bank Jateng melakukan audit internal terhadap sistem KYC, memperkuat pelatihan petugas layanan, serta memastikan seluruh cabang menjalankan SOP verifikasi secara ketat. 

Baca Juga: Dendi Nata, Akujeje, dan Aldy Amis Meriahkan HUT ke-1 Main-Main di Cipete

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X