news

Bongkar Bangunan Ilegal, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Dilaporkan ke Polisi, Begini Penjelasannya

Minggu, 29 Januari 2023 | 17:36 WIB
Petugas Satpol PP dan Damkar menertibkan bangunan yang dinilai illegal di Desa Tubanan Kecamatan Kembang Jepara. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID – Tindakan penertiban dan pembersihan bangunan yang dinilai illegal di Desa Tubanan Kecamatan Kembang Jepara oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kabupaten setempat, berbuntut.

Pemiliknya Agus Heru Setiawan tidak menerimakan tindakan petugas Satpol PP dan Damkar, sehingga melaporkannya ke polisi.

Terkait hal itu, Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Anwar Sadat SSTP MH mengaku belum mengetahuinya.

Baca Juga: Tujuh Pelaku Kriminal Pelempar Bus Pengangkut Ofisial dan Pemain Persis Ditangkap, Pelaku Lain Diburu

Ia mendapatkan informasi terkait laporan tersebut justru dari media.

“Tetapi kalau memang benar dilaporkan, saya akan ikuti proses itu hingga tuntas dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian,”ujarnya kepada awak media, Minggu 29 Januari 2023.

Pihaknya dalam menjalankan tugas telah berpedoman pada peraturan yang berlaku untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Jepara yang juga aset milik masyarakat Jepara.

Operasi penertiban dan pembersihan bangunan sudah berdasarkan bukti pendukung yang kuat.

“Selain itu ada surat rekomendasi dari gubernur, surat tugas, surat sita, surat perintah bongkar, dan ijin sita material 15 dump truk dari Pengalilan Negeri Jepara,” ungkap Sadat yang juga menjabat sebagai Camat Kembang Jepara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko menilai, dilaporkannya Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Anwar Sadat oleh pelapor adalah hal biasa.

“Saya selaku sekda juga sebelumnya dilaporkan ke Polda Jateng karena memberikan peringatan tertulis,” katanya.

Anwar Sadat melakukan pembongkaran dalam kapasitas sebagai pejabat pengaman Perda.

Baca Juga: Ini Dia Lawan Baru Yamaha MX King dan Honda Supra GTR, Desain Keren Berani Diadu Harganya Cuma Segini

“Tentunya harus kita dukung bersama sebagai aparatur pemerintah secara keseluruhan, disemua jajaran”

“Pemerintah harus satu kata,” tegas Edy Sujatmiko.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB