Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Danurejan Yogya Temukan HP Wisatawan yang Hilang di Stasiun KA Lempuyangan

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 14:07 WIB
Pelaku mengakui bersalah dan meminta maaf kepada korban kemudian menyerahkan sebuah Handphone tersebut secara langsung kepada pemiliknya di depan petugas Unit Reskrim Polsek Danurejan. (Foto: polresjogja)
Pelaku mengakui bersalah dan meminta maaf kepada korban kemudian menyerahkan sebuah Handphone tersebut secara langsung kepada pemiliknya di depan petugas Unit Reskrim Polsek Danurejan. (Foto: polresjogja)

SENANGSENANG.ID - Niat apes dialami warga Lombok Tengah ini, saat tiba di Yogyakarta untuk berwisata malah kehilangan Handphone kesayangannya.

Kejadian bermua saat dirinya berada di stasiun kereta Lempuyangan, HP kesayangan I Phone seri 11 pro warna hitam lenyap.

Dalam laporannya ke Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta, wisatawan berinisial NHS (24) merupakan warga Kereak Rt 00 Rw 00 Pandan Indah Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Yogyakarta Jumat 20 Januari 2022, Agenda untuk Long Weekend Kamu Sob

Sebelumnya, pada Rabu 18 Januari 2023, pelapor bersama saksi datang ke Stasiun Lempuyangan dengan maksud untuk mencetak pemesanan tiket dengan menggunakan HP yg awalnya diletakkan di atas meja.

Setelah selesai mencetak tiket, kemudian korban meninggalkan tempat namun HPnya tertinggal di meja tersebut.

Selang kurang lebih 5 menit korban kembali lagi ke meja pencetakan tiket namun sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa HP merk I Phone seri 11 pro warna hitam, cover merah bata.

Kemudian korban diantar dari Pihak Stasiun langsung melaporkan ke Polsek Danurejan.

Setelah  menerima laporan tersebut, Jajaran Unit Reskrim Polsek di pimpin Kanit Reskrim AKP Suranta, SH melakukan  penyelidikan dgn bekerja sama dgn pihak stasiun lempuyangan memeriksa CCTV.

Setelah melihat rekaman dari CCTV kemudian petugas bekerjasama dengan unit Identifikasi Polresta Yogya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kurang dari 1x24 jam petugas berhasil menemukan seseorang yang identik di rekaman CCTV tersebut.

Petugas kemudian mengamankan seorang wanita dengan inisial NA warga Wirogunan beserta barang bukti berupa Hp Iphone 11 pro.

Baca Juga: 20 Tanda Keduten Menurut Primbon Jawa, dan Maknanya yang Tak Semua Orang Paham (1)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X