Mau Nikah Nggak Punya Modal, Warga Imogiri Curi Diesel Penyedot Air di Sawah, Duit Terkumpul Ditangkap Polisi

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 00:00 WIB
Pelaku pencurian diesel penyedot air SH (25) kini ditangkap polisi.  (Foto: Instagram/polresbantuldiy)
Pelaku pencurian diesel penyedot air SH (25) kini ditangkap polisi. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Selain itu, SH juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba dan baru keluar dari bui tahun 2019 lalu.

Atas perbuatannya, SH disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X