SENANGSENANG.ID - Para auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara diminta selalu mengikuti perkembangan teknologi.
Auditor tak boleh kalah canggih dari pihak yang diaudit untuk meminimalisir potensi fraud atau tipuan.
Demikian ditekankan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko kepada para auditor, saat pembekalan dalam bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Hotel D’Season, Pantai Bandengan Kecamatan Jepara Kota, Selasa 31 Januari 2023.
Para auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, dibekali dengan sistem audit terbaru sesuai pedoman evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berdasar Permen PAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang AKIP.
“Alhamdulillah pengawasan oleh auditor kita bagus, tetapi teknologi makin maju dan sistem makin kompleks sehingga auditor tak boleh kalah canggih dari yang diaudit,” katanya.
Dengan penguasaan teknologi, para auditor diyakini mampu melakukan mitigasi hal-hal yang memungkinkan terjadinya fraud.
Edy Sujatmiko juga mengarahkan agar perangkat daerah diberi sosialisasi terkait upaya mitigasi ini, sehingga hal-hal yang mengarah terjadinya fraud tidak ditemukan.
Ketua Forum Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah itu mengatakan, pedoman SAKIP yang baru mengakomodir kemajuan teknologi dan kompleksitas pengukuran kinerja instansi pemerintah.
Inspektur Kabupaten Jepara, Akhmad Junaidi menambahkan, peserta bimtek terdiri dari seluruh auditor dan para inspektur pembantu.
Inspektorat Kabupaten Jepara selalu melakukan evaluasi SAKIP setiap tahun untuk mengetahui sejauh mana akuntabilitas kinerja pemerintah dilaksanakan.
“Tahun 2022 evaluasi dilaksanakan di 29 perangkat daerah, dan tahun 2023 ini kami perluas di seluruh perangkat daerah yang terdiri dari 26 dinas dan badan, serta 16 kecamatan,” ungkapnya. **
Artikel Terkait
SWARA Universitas Trunojoyo Madura Diharapkan Jadi Duta Daerah dan Agen Perubahan, Ini Daftar Pengurusnya
Terapkan Nilai Moral dan Kompetensi Pelayanan, PNS Jepara Kenakan Pin 'ASN BerAKHLAK'
Wujudkan Pemilu 2024 di Jepara Berintegritas, Edy Sujatmiko: Jangan Gadaikan Suara dengan Uang
Pegawai Non ASN Jateng Mengadu ke DPR RI, Puluhan Ribu Terancam Putus Kontrak dan Tolak Solusi Ini