Ia juga menegaskan bahwa S masih melakukan tugasnya memberi nafkah kepada keluarga dan ia adalah korban perselingkuhan yang dilakukan oleh TW.
Baca Juga: Meski Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART
Sama halnya dengan penelantaran anak, Rohman juga membantah tudingan adanya tindak KDRT seperti yang dilayangkan oleh TW.
“Sejauh ini tidak ada laporan polisi ataupun bukti luka fisik yang bisa mendukung adanya KDRT,” ujar Rohman.
“Kalau memang ada KDRT, harusnya ada bukti medis atau laporan kepolisian. Sampai hari ini, itu tidak ada,” terangnya.
Baca Juga: FSRD ISI Surakarta Siap Sambut Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi DKV
Rohman menambahkan bahwa Polsek Cibeunying Kaler saat saat ini masih terus menangani laporan tentang dugaan asusila dan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan.
“Klien kami heran, setelah perselingkuhan terbongkar dan kami laporkan, malah klien kami yang digugat cerai dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, seolah-olah ingin membalikkan fakta,” tukasnya.
Mengenai permasalahan ini, Rohman berharap agar warganet melihat secara obyektif dari kedua belah pihak.
Kasus ini sempat diunggah oleh akun Instagram bernama @kriminews dan @bekasi.bersinar, namun saat ini akun @kriminews telah menghapus unggahan mengenai dugaan perbuatan asusila TW.**
Artikel Terkait
Bantah Rumah Tangga Ridwan Kamil Alami Gonjang-ganjing, Kuasa Hukum Sebut Atalia Praratya Tak Percaya dengan Kasus Perselingkuhan
Lisa Mariana Ungkap Ayu Aulia Memintanya Buat Video Syur yang Disebar ke ‘Orang Besar’ dengan Imbalan Rp50 Juta
Pilu Ayah usai Viral Demo Sendirian di RSUD Karawang, Ceritakan Kronologi Anaknya Meninggal di Awal Kelahiran
Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Bikin Heboh Jagat Maya, DPR Minta Polri dan Komdigi Tindak Tegas: Ini Sangat Menjijikkan!
Update Skandal Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Komdigi Telah Hubungi Meta Tuk Hapus 30 Konten Serupa
Usai Ramai Pencabutan Karya Opini di Media Massa, Istana Kini Tepis Isu Batasi Kebebasan Berpendapat