SENANGSENANG.ID – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, membagikan kisah panjang perjalanan kariernya di kepolisian.
Dalam dialog bersama mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kanal YouTube @MahfudMD yang tayang Sabtu (29/11/2025), pria asal Sumatra Selatan itu mengungkap pengalaman menangkap pelaku kejahatan, menyusun undang-undang penting, hingga melewati masa sulit sebagai terpidana.
Perumus UU KPK dan Pencucian Uang
Baca Juga: Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumatra Utara, Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional
Susno menuturkan dirinya pernah terlibat dalam penyusunan puluhan aturan hukum nasional, termasuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ia menyebut pengalaman tersebut sebagai bagian penting dari kontribusinya di Polri.
“Saya sangat mencintai Polri. Saya bisa begini, bisa ketemu Pak Mahfud karena polisi. Kalau bukan karena polisi, enggak mungkin,” ujarnya.
Bangga Meski Pernah Dipenjara
Meski pernah dijatuhi hukuman, Susno menegaskan tetap bangga menjadi polisi.
Baginya, perjalanan karier yang ia jalani lengkap: dari penyidik, pemimpin, perumus undang-undang, hingga terpidana.
Baca Juga: Solidaritas di Tengah Bencana: Warga Medan Selamatkan Anabul yang Merintih Terjebak Banjir
“Jarang polisi yang tim perumus undang-undang dan menangani kasus besar. Saya juga jadi polisi yang dipenjarakan. Itu kebanggaan. Tidak semua polisi lengkap pada saya,” tegasnya.
Klaim Dihukum dengan Berkas Bukan Miliknya