Jerrel Stevent Fang Juarai Pekan Olah Raga Pelajar 2025 Cabor Wushu, Berikut Daftar Lengkap Pemenang

photo author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 14:02 WIB
Pertandingan Wushu dilaksanakan di Sasana Wushu Sinduadi Sleman. (Istimewa)
Pertandingan Wushu dilaksanakan di Sasana Wushu Sinduadi Sleman. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) yang diikuti oleh beberapa cabang olahraga kembali digelar di Yogyakarta.

Popda ini dikhususkan bagi para pelajar yang juga merupakan atlet olahraga, diselenggarakan oleh Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY.

Pembukaan Popda secara umum dilaksanakan mulai Rabu 21 Mei 2025 di Gor Amongrogo, Yogyakarta. 

Baca Juga: Mewarisi Nilai Perjuangan Gus Dur dan Romo Mangun, Generasi Z Unkapkan Kegelisahan Ini

Dalam sambutannya dan sekaligus membuka kejuaraan ini, Kasi Bidang Olahraga, Danang Agus Yuniarto S. Pd, M Or menyambut baik penyelanggaraan acara ini.

Danang melihat Ini menjadi hal yang menarik dan memberi apresiasi pada acara pembukaan di cabor wushu karena menunjukkan eksistensi dan kerja keras yang luar biasa untuk memajukan olahraga di DIY bagi para pelajar, khususnya melalui cabor wushu.

Popda merupakan rangkaian menuju Popnas. Melalui Popda semoga bisa berprestasi di tingkat nasional bahkan Internasional.

 Baca Juga: Menanti Konser Foo Fighters di Jakarta: Ini 10 Lagu Hits Dave Grohl cs dari Tahun 1995 hingga 2021

Sementara, ketua Pengda Wushu DIY yang diwakili wakil ketua 1, Subekti Saputro berharap anak-anak di usia pelajar ini bisa memberi kebanggaan untuk Yogyakarta dan dapat terus berlatih mencapai kesuksesan.

Popda tahun 2025 ini diikuti oleh 44 atlet yang dilaksanakan empat daerah yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta.

Pertandingan dilaksanakan di Sasana Wushu Sinduadi di dua lapangan berbeda untuk wushu taolu dan wushu sanda pada tanggal 24-25 Mei 2025. 

 

Baca Juga: Apa Itu LEKAS? Terobosan Ekselen Keuskupan Agung Semarang untuk Benahi Sekolah Katolik

Berikut daftar pememang Popda 2025 Cabor Wushu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X