MilkLife Archery Challenge 2025: Pembinaan Terstruktur, Gerbang Awal Menuju Pelatnas, SEA Games, dan Olimpiade.

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 16:03 WIB
Sebanyak 876 atlet muda panahan dari 28 provinsi tampil di kejuaraan MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2025 di Supersoccer Arena Kudus.  (Foto: Muhammad Thoriq)
Sebanyak 876 atlet muda panahan dari 28 provinsi tampil di kejuaraan MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2025 di Supersoccer Arena Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)

Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin menyampaikan harapan agar ajang ini bukan sekadar tempat berkompetisi, tapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mencintai olahraga panahan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesinambungan pembinaan dari usia dini.

"Indonesia punya sejarah panjang dalam panahan. Kita pernah merebut medali perak di Olimpiade Seoul 1988."

Sekarang, saatnya membina generasi baru agar bisa melampaui pencapaian itu.

Baca Juga: Geledah Rumah Bos Sritex, Kejagung Temukan Miliaran Rupiah dalam Plastik Bergambar Mickey Mouse

"Jika pembinaan terus konsisten dan mendapat dukungan menyeluruh, emas Olimpiade bukanlah mimpi," kata Yoppy.

Selain aspek teknis dan kompetisi, ajang ini juga membawa dampak positif bagi sektor ekonomi dan pariwisata lokal.

Ribuan pengunjung dari luar kota yang datang untuk mendukung atlet diperkirakan akan meningkatkan geliat usaha kuliner, transportasi, hingga penginapan di Kudus.

Sport tourism pun menjadi nilai tambah yang tak bisa diabaikan.

Baca Juga: Klaim Indonesia Nihil Terorisme Sejak 2023, Kapolri Sebut 8 Ribu Eks Anggota Jamaah Islamiyah Kembali ke Pangkuan NKRI 

MilkLife Archery Challenge menjadi bagian dari rangkaian Kejurnas Panahan Junior yang telah digelar rutin tiap tahun.

Setelah sukses berlangsung di Yogyakarta (2022), Jawa Barat (2023), dan Batam (2024), kini giliran Kudus tampil sebagai tuan rumah.

Kota kecil ini membuktikan mampu menjadi panggung nasional bagi lahirnya bintang-bintang masa depan panahan Indonesia. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X