Untuk lokasi KTR masih disediakan di beberapa titik seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, Utara Ramayana Mall, dan lantai 3 Pasar Beringharjo.
"Nantinya KTR juga akan kami tambah di sirip-sirip Malioboro. Sehingga masyarakat yang tidak merokok bisa menikmati suasana Malioboro dengan menghirup udara yang bersih dan sehat,” ungkap Emma.
Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo berharap, para pelaku di Malioboro menjadi agen untuk mengingatkan wisatawan mentaati KTR di Malioboro.
Sehingga ke depannya baik wisata maupun warga Kota Yogyakarta yang mengunjungi Malioboro dapat mematuhi larangan merokok yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: 21 Ribu Jiwa Pengungsi Banjir Demak Butuh Pasokan Logistik, Empat Kecamatan Masih Terdampak
“Kita sepakat bahwa kawasan pedestrian Malioboro free asap rokok. Dimana di kawasan Malioboro ini tidak melarang orang merokok tetapi menempatkan perokok di tempat khusus. Sehingga tidak mengganggu warga maupun wisatawan yang lain,” ujarnya.
Singgih menambahkan, setelah adanya komitmen ini para pelaku usaha, pelaku pariwisata mengedepankan hospitality dan keramahtamahan yang baik.
Sehingga menciptakan suasana kawasan Malioboro patut untuk dikunjungi.**
Artikel Terkait
Pecahkan Rekor MURI, Lebih dari 1.700 Orang Komunitas Line Dance Menari di Malioboro
Malioboro Coffee Night Digelar Serentak di Lima Titik, Salah Satunya di Kampus Biru
JSSP 5 Resmi Digelar di Malioboro, Sumbu Filosofi Yogya dengan Segudang Nilai Luhur
Menikmati Suasana Zaman Belanda di Kotabaru Avond Feest, Pilihan Wisata Malam yang Menarik Selain Malioboro
Reresik Malioboro Matangkan Kesiapan Jogja Sambut 9 Juta Wisatawan pada Libur Nataru
Pemkot Jogja Kaji Penambahan Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro