Komitmen Sudah Ditandatangani, Nggak Main-Main Malioboro Serius Kawasan Bebas Asap Rokok

photo author
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 09:51 WIB
Penandatanganan komitmen bersama Malioboro Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Grage Hotel Yogyakarta pada Kamis 15 Februari 2024. (Humas Pemkot Jogja)
Penandatanganan komitmen bersama Malioboro Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Grage Hotel Yogyakarta pada Kamis 15 Februari 2024. (Humas Pemkot Jogja)

Untuk lokasi KTR masih disediakan di beberapa titik seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, Utara Ramayana Mall, dan lantai 3 Pasar Beringharjo.

Baca Juga: Real Count KPU Terkini Pilpres 2024, Prabowo-Gibran 57.4%, Anies-Muhaimin 24.68%, Ganjar-Mahfud 17.92%

"Nantinya KTR juga akan kami tambah di sirip-sirip Malioboro. Sehingga masyarakat yang tidak merokok bisa menikmati suasana Malioboro dengan menghirup udara yang bersih dan sehat,” ungkap Emma.

Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo berharap, para pelaku di Malioboro menjadi agen untuk mengingatkan wisatawan mentaati KTR di Malioboro.

Sehingga ke depannya baik wisata maupun warga Kota Yogyakarta yang mengunjungi Malioboro dapat mematuhi larangan merokok yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: 21 Ribu Jiwa Pengungsi Banjir Demak Butuh Pasokan Logistik, Empat Kecamatan Masih Terdampak

“Kita sepakat bahwa kawasan pedestrian Malioboro free asap rokok. Dimana di kawasan Malioboro ini tidak melarang orang merokok tetapi menempatkan perokok di tempat khusus. Sehingga tidak mengganggu warga maupun wisatawan yang lain,” ujarnya.

Singgih menambahkan, setelah adanya komitmen ini para pelaku usaha, pelaku pariwisata mengedepankan hospitality dan keramahtamahan yang baik.

Sehingga menciptakan suasana kawasan Malioboro patut untuk dikunjungi.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X