Setelah Hampir 3 Tahun Ditutup, Taman Edukasi Lalu Lintas Yogyakarta Kembali Dibuka Bund

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 16:25 WIB
Taman Edukasi Lalu Lintas adalah wujud komitmen Pemkot Yogyakarta membangun kesadaran lalu lintas sejak usia dini. (Foto: Humas Pemkot Yogya)
Taman Edukasi Lalu Lintas adalah wujud komitmen Pemkot Yogyakarta membangun kesadaran lalu lintas sejak usia dini. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Pihaknya sudah berdiskusi dengan Kasatlantas Polresta Yogyakarta akan mengembangkan kegiatan safety riding untuk anak-anak SMA dan SMP yang nantinya saat SMA sudah memenuhi syarat mendapatkan surat izin mengemudi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Kudus, Demak, dan Kendal Hari Ini Rabu 21 Juni 2023, Cek di Sini HTM dan Jam Tayangnya

Termasuk memasukan edukasi keselamatan berlalu lintas dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah.

Masyarakat yang akan memanfaatkan Taman Edukasi Lalu Lintas Yogyakarta dapat mengajukan surat ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan tidak dikenai biaya atau gratis.

Menurutnya selama ini animo masyarakat yang memanfaatkan taman tersebut cukup banyak sehingga perlu dijadwal.

Baca Juga: Pertama di Indonesia! Mobil Listrik Mercedes-Benz Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol, Ini Penyebabnya

“Karena animonya sangat banyak sekali. Oleh karena itu silahkan bersurat kepada Dinas Perhubungan untuk nanti kita tata penjadwalannya, waktunya harinya dan lain sebagainya. Taman Edukasi Lalu Lintas ini gratis. Tidak ada biaya apapun,” tambah Agus.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto menyambut baik pembukaan kembali Taman Edukasi Lalu Lintas Yogyakarta.

Pihaknya mendukung dan  mengucapkan terima kasih karena kegiatan itu adalah edukasi untuk tertib lalu lintas sejak dini.

Baca Juga: Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

“Saya sangat senang dan gembira karena ini adalah ajang atau wahana untuk edukasi tertib lalu lintas sejak usia dini untuk anak-anak PAUD, TK dan SD. Ini sebagai pembelajaran buat anak-anak tentang etika berlalu lintas,” tandas AKP Maryanto.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X