"Lagu Indonesia Raya itu sudah menjadi lagu milik bangsa, tidak boleh ditarik royalti atau apapun," katanya.
Di sisi lain, pihak yayasan baru belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.
Namun, Yayasan WR Supratman 2021 tampaknya memiliki misi sendiri dalam memperkenalkan sejarah WR Supratman.
Selain itu, Yayasan WR Supratman pertama juga mengkritik beberapa instansi yang mengundang pihak yayasan baru dalam acara resmi.
Kuasa hukum Yayasan WR Supratman pertama, Ali Yusuf, meminta agar hanya yayasan yang didirikan Anthony dan Agustiani yang dilibatkan oleh pemerintah.
"Kami berharap instansi terkait segera menghentikan undangan kepada pihak lain yang mengatasnamakan Yayasan WR Supratman," katanya.
Secara hukum, Yayasan WR Supratman pertama sedang mempertimbangkan langkah tegas.
"Jika ada pihak yang terbukti meminta royalti atau sumbangan ilegal, kami akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ali Yusuf.
Kisruh dualisme ini menunjukkan bahwa pelestarian warisan budaya bisa menjadi polemik jika tidak dikelola dengan baik.
Apakah yayasan baru benar-benar bertujuan untuk melestarikan sejarah WR Supratman, atau ada kepentingan lain di balik pendiriannya?
Publik pun menantikan perkembangan kasus ini ke depannya.**
Artikel Terkait
Putri Ariani akan Bawakan Lagu Indonesia Raya di Pembukaan MotoGP Mandalika 2023
Piringan Hitam 'Indonesia Raya' dengan 8 Aransemen Diluncurkan di Hari Musik Nasional 2025
Puluhan Musisi Tuntut Kepastian Hukum Soal Royalti ke MK, Mulai dari Armand Maulana hingga Bernadya
Tanggapi Gugatan Para Musisi yang Tergabung dalam VISI tentang Hak Cipta, Ahmad Dhani: Itu Kekanak-kanakan
Jawab Keraguan Warganet Soal Pengangkatan Dirut PFN, Ifan Seventeen: Mereka Hanya Tahu Aku Nyanyi Aja
Dualisme Kepengurusan Yayasan WR Supratman, Keluarga Besar Bicara Royalti dan Menolak Pihak Lain Mengatasnamakan Warisan Sejarah