Pun demikian, terkait dengan kuliner Ong juga menggarisbawahi tentang persoalan sampah yang bakal dihasilkan dari Pasar Kangen, pihaknya melarang penggunaan plastik sebagai kemasan.
Baca Juga: 55 Perupa Pameran Garden Party New Era di Kembang Jati Art House Ngestiharjo Kasihan Bantul
Isu sampah yang masih ramai menjadi pembicaraan dan masalah yang serius
dalam kehidupan sehari-hari, juga menjadi perhatian serius Pasar Kangen.
"Untuk itu kami telah bekerja dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pembuangan sampah, dan membikin aturan yang ketat
terhadap siapa pun baik tenant mau pun pengunjung harus taat pada aturan “Buanglah Sampah pada Tempatnya” ini yang nantinya akan selalu kami kampanyekan," beber Ong.
Ditambahkan Ong, tidak sekedar itu, pihaknya juga akan menyediakan banyak titik-titik tempat sampah yang tiap titik terdiri 2 tempat sampah yang masing-masing tempat sampah plastik dan non plastik sebagai pembelajaran publik atas kesadaran pemilahan sampah.
Baca Juga: Kontrak Tak Diperpanjang, 2 Pemain Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pengangguran
"Tahun ini Pasar Kangen telah menerapkan aturan untuk tidak memperbolehkan penggunaan tas plastik paling tidak meminimalisir plastik, mengharuskan pembungkus makanan berbahan kertas atau bahan yang ramah lingkungan, harapan kami kepedulian terhadap kesehatan lingkungan dan kepedulian menjaga bumi kita ini terus berlanjut dikedepannya," tandasnya.
Terkait dengan jargon “Natas-Nitis-Netes”, Natas atau tatas artinya selesai dengan sempurna, Nitis adalah tepat sasaran, dan Netes atau tetes yang artinya sebuah keberhasilan.
"Harapannya adalah segala sesutau
yang dikerjakan dengan baik dan tepat akan membuahkan hasil yang baik. Dalam konteks Pasar Kangen adalah untuk menuju pada kedaulatan pangan yang sempurna yang dihasilkan dari bumi kita dan milik kita," pungkas Ong. **