SENANGSENANG.ID - Kasus dua orang terkapar di jalan di wilayah Koja Jakarta Utara (Jakut), yang videonya viral di media sosial membuka fakta baru.
Dari dua orang pelaku yang ditangkap SAW (25) dan IC (21) terungkap bahwa pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban RA (27) meninggal dunia dan OST (21) kritis, karena merasa jago kandang.
Sementara satu pelaku yang lain berinisial TS sampai berita ini diturunkan masih menjadi buronan polisi.
Baca Juga: Neta Hadir di BCA Expo 2023, Ingin Buktikan Eksistensinya di Industri Otomotif Indonesia
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu 6 September 2023 itu disebabkan ketersinggungan para pelaku yang ditegur korban saat menggeber motor.
"Pelaku ini merasa jago kandang, enggak senang dipandangin dan ditegur oleh kedua korban,” ungkap Kapolres Jakarta Utara, Jumat 8 September 2023.
Lantaran ditegur itu, pelaku SAW dan IC menganiaya kedua korban.
Namun naas RA (27) terkena tusukan senjata tajam jenis badik hingga meninggal dunia di lokasi.
Dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti seperti sebilah badik, sepeda motor, baju pelaku, baju korban, botol, dan batu.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan untuk TS yang menjadi buronan polisi untuk menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas.
Adapun untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 Ke 3e Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.**
Artikel Terkait
Satu Driver Ojol Pelaku Penganiaya YouTuber Diciduk Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu, Begini Kejadiannya
Polri Cecar Rocky Gerung 47 Pertanyaan, Punya Agenda Lain, Pemeriksaan Dilanjutkan Pekan Depan
Polres Malang Bongkar Sindikat Curanmor yang Bisa Mengubah Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan
Fakta Terbaru 2 Orang Terkapar Bersimbah Darah di Koja Jakarta Utara, Pelaku Ternyata 3 Orang
Manajer WO Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo yang Videonya Viral di Medsos, Ini Alasannya
Ditangkap Saat Liburan di Bali, Buronan Dito Mahendra Jadi Tahanan Bareskrim Polri Mulai Hari Ini