Izinnya Restoran, Disalahgunakan sebagai Tempat Karaoke Ilegal, Bupati Ancam Lakukan Penyegelan

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 22:17 WIB
Bupati Hartopo (dua dari kanan) mendatangi tempat karaoke ilegal di Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae Kudus , dan mengancam akan menyegel jika peringatan kedua tak diindahkan. (Foto: Diskominfo Kudus)
Bupati Hartopo (dua dari kanan) mendatangi tempat karaoke ilegal di Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae Kudus , dan mengancam akan menyegel jika peringatan kedua tak diindahkan. (Foto: Diskominfo Kudus)

Kepala Desa Ngembalrejo Zakaria akan meminta klarifikasi penyewa yang melanggar aturan.

Terlebih, tempat karaoke berada di lahan milik pemerintah desa.

"Tentu kami langsung tindaklanjuti arahan Pak Bupati," katanya. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X