Bawaslu Pastikan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Seleksi Calon Anggotanya

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 14:49 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja. (Foto: bawaslu.go.id)
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja. (Foto: bawaslu.go.id)

Selain itu, ditemukan pula kesalahan lain, yakni ada peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan tetapi mendapat nilai hasil tes kesehatan.

Baca Juga: Jagongan Wagen Episode 150, Usung Isu Sampah dalam Pertunjukan Wayang 'Opera Si Plastik'

Selanjutnya, ada peserta dengan nilai 50 mendapat kategori berbeda, yakni dapat dipertimbangkan dan tidak direkomendasikan.

"Maka dari itu, Polri diminta untuk mencermati dan mengirim kembali format file Excel hasil tes kesehatan calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota; dan pada 29 Juli, hasil yang sesuai dengan format kebutuhan aplikasi Mr Bawaslu baru diterima oleh Bawaslu," ujar Rahmat.

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan Perkara Nomor 122-PKE-DKPP/X/2023 di Ruang Sidang Utama DKPP Jakarta pada Senin 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Komunitas Minggu Legi Gelar Tadarus Budaya, Apresiasi Seni Tinggi Jadi Indikator Sejahteranya Masyarakat

Perkara tersebut diadukan oleh Ikhsan Muchtar, yang memberikan kuasa kepada Syamsudin.

Dalam perkara tersebut, teradu merupakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Nasrul Muhayyang, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Majene Yanti Rezki Amaliah.

Rahmat Bagja didalilkan tidak cermat dan tidak maksimal dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Libra Senin 23 Oktober 2023 Dapat Memberikan Kejutan yang Menyenangkan

Dalam seleksi tersebut, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Majene periode 2023-2028 yang telah ditetapkan terindikasi sebagai bakal calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Mamuju Tengah dengan nomor urut delapan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X