SENANGSENANG.ID - Sebanyak 6 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik aborsi yang terjadi di sebuah rumah berlokasi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
“Hasil gelar perkara penetapan tersangka, telah ditetapkan 6 orang tersangka,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu 4 November 2023.
Enam orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni berinisial IS (44), A (36), AF (40), RF (30), G (29), dan AL (26).
Adapun peran-peran dari para tersangka yakni tersangka IS melakukan praktik aborsi dibantu tersangka A.
Sementara tersangka AF dan RF berperan mencari pasien dan membantu proses pembuangan janin.
Sedangkan dua tersangka lain yakni G yang saat ini dalam masa pemulihan, serta AL yang merupakan pacar G.
Baca Juga: Gunungketur Festival 2023, Jadikan Anak Muda Generasi Tangguh dan Berkarakter dengan 'Gemati'
Keduanya tidak ditahan dan akan diberkas secara terpisah dari 4 tersangka lain yang ditahan.
“Keduanya wajib lapor,” ucapnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah klinik di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada hari Kamis 2 November 2023.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces dan Aries Minggu 5 November 2023 Seimbangkan Realitas Fisik dengan Visi Anda
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam kegiatan tersebut dilakukan pencarian bukti dalam kasus tersebut, yakni tempat diduga menjadi pembuangan janin.
Trunoyudo menjelaskan, dalam proses tersebut pihaknya bekerjasama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, serta penyedia jasa pengurasan septic tank.
Artikel Terkait
Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah di Sewon Bantul Terungkap, Ternyata Seorang Mahasiswi yang...
Mayat Bayi Tanpa Kepala Gegerkan Warga Bantul, Begini Kronologinya
Duh, Ini Masalah Serius! Bayi di Gresik Meninggal Dunia usai Kaget Mendengar Ledakan Mercon
Edan! Dokter Gigi di Bali Lakukan Praktik Tak Terpuji, Tiga Tahun Aborsi 1.338 Janin Tarifnya Segini
Praktik Klikik Aborsi di Ciracas Dibongkar Polisi, 4 Tersangka Berhasil Diamankan
Kasus Klinik Aborsi di Ciracas, Polisi Temukan Tujuh Kerangka Janin Bayi di Septic Tank