Kemenag Terbitkan Mushaf Al Quran Terjemahan Bahasa Melayu Ambon

photo author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 10:18 WIB
Kapus LKKMO Balitbang Diklat Kemenag M Isom serahkan Terjemah Al-Qur'an Bahasa Melayu Ambon ke Kanwil Maluku. (Foto: Istimewa/ Humas Kemenag)
Kapus LKKMO Balitbang Diklat Kemenag M Isom serahkan Terjemah Al-Qur'an Bahasa Melayu Ambon ke Kanwil Maluku. (Foto: Istimewa/ Humas Kemenag)

SENANGSENANG.ID - Mushaf Al Quran terjemahan bahasa daerah, kini telah tersedia dalam bahasa Melayu Ambon.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama Moh Isom.

Satu Mushaf Al Quran terjemahan bahasa Melayu Ambon itu diserahkan Isom, panggilan akrabnya, kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Baca Juga: Final Piala Dunia U-17 2023: Pelatih Timnas Prancis U-17 Tegaskan Pertandingan Final Lawan Timnas Jerman U-17 Bakal Berlangsung Ketat

Menurutnya, Balitbang Diklat telah melakukan penerjemahan Al Quran ke dalam 26 bahasa daerah, salah satunya ke dalam Bahasa Melayu Ambon.

Langkah penerjemahan ini sebagai upaya untuk memudahkan warga daerah mempelajari Al Quran, sekaligus melestarikan bahasa daerah, termasuk Melayu Ambon, sebagai bagian dari kearifan lokal.

“Selain itu, dengan adanya terjemahan itu, diharapkan masyakarat Ambon akan lebih mudah memahami Al Quran dan menjadikannya lebih membumi,” ujar Isom dalam keterangan tertulis diterima InfoPublik, Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga: TikTok Shop Dikabarkan Gabung Tokopedia, Media Sosial Lain Diajak untuk Jadi Afiliasi

Isom berharap, Mushaf Al Quran terjemahan Bahasa Melayu Ambon ini dapat dijadikan muatan lokal di madrasah dan sekolah di wilayah Ambon.

“Saya berharap selain Al Quran terjemahan ini bisa dicetak lebih banyak lagi oleh pihak-pihak terkait di Ambon, dosen dan guru di Ambon dapat ditraining, agar nantinya dapat lebih mengenalkan Al Quran Bahasa Melayu Ambon di kampus dan sekolah,” ucap Isom.

Proses penerjemahan itu, kata Isom, merupakan upaya dalam pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga: Diungkap Pemerhati Ekonomi Bisnis Digital, Prima Sari: Wajah Indonesia ke Depan Ditentukan Generasi Milenial

"Kita menjalankan amanat undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional," imbuhnya.

Isom juga menjelaskan alasan Kemenag menerjemah Al Quran dalam beragam bahasa daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X