SENANGSENANG.ID - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).
Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan pengiriman imam masjid itu merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).
"Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut," ungkap Adib, dalam siaran resminya Kamis 27 April 2023.
Baca Juga: Dikeroyok Gerombolan Pemotor di Palmerah, Remaja MSG Meregang Nyawa Sementara Temannya Luka
Adib mengatakan, program pengiriman imam itu memberi peluang bagi penghafal Al-Qur'an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional.
“Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab,” katanya.
Adib berharap, imam yang dikirim dapat menjadi duta untuk mengharumkan nama Indonesia.
Baca Juga: Selama Libur Lebaran, Pasar Beringharjo Dikunjungi Lebih dari 18 Ribu Orang per Hari
“Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” ungkap Adib.
Ia menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas UEA lantaran paham keagamaannya yang moderat. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.
"Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat," kata Adib.
Baca Juga: Horoskop Shio Monyet Jumat 28 April 2023 Jaga Diri, Pikirkan Terlebih Dahulu Garis Perilaku Anda
Karakter ini, imbuhnya, menjadi bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.
Terpisah, Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana, menjelaskan calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:
Artikel Terkait
Dinilai Bebani Jamaah, DPD Minta Kemenag Kaji Kembali Usulan Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Resmi Dicabut, Umrah dan Haji Khusus Kini Tak Perlu Syarat Rekomendasi Kemenag
Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi Ini, Ijtimak Menjelang Ramadan Rabu 22 Maret 2023
Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Berhak Lunasi Biaya Perjalanan Haji 2023, Berikut Linknya
Ratusan Pelayat Antar Kepala Kantor Kemenag Demak ke TPU Desa Trangsan Sukoharjo
Tak Ada Lagi Buku Nikah Fisik, Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih ke Digital di 2023