Organisasi Kesehatan Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan, Tegaskan Rokok Elektronik dan Vape Tidak Aman

photo author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 21:12 WIB
Ilustrasi. Organisasi kesehatan Indonesia dukung pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan. (Foto: Istimewa/Halodoc)
Ilustrasi. Organisasi kesehatan Indonesia dukung pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan. (Foto: Istimewa/Halodoc)

Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) sendiri memprediksi peningkatan perokok anak akan mencapai 16 persen di tahun 2030 jika penanganan prevalensi perokok anak tidak dilakukan secara serius.

Baca Juga: Sang Pembawa Rezeki, Ini 10 Weton yang Bakal Meraih Keberuntungan di Tahun 2024

Ditambah dengan adanya rokok elektronik yang terus berkembang tak terkendali saat ini, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menganggap bahwa ini menjadi ancaman baru bagi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak.

“Maraknya rokok elektronik dan vape dengan berbagai rasa yang menarik anak-anak ini sangat berbahaya. Berbagai penelitian telah membuktikan bahayanya rokok elektronik dan vape, namun Indonesia belum punya aturan pengendaliannya," ungkapnya.

Dijelaskan Piprim Basarah, Zat kimia berbahaya pada rokok elektronik berada pada cairan/liquid yang mengandung nikotin, propilen glikol dan gliserin.

Baca Juga: Pameran Lukisan 25 Seniman Yogyakarta Jadi Tanda Dibukannya Green Art Space

Hasil penelitian RS Persahabatan, pada urin perokok elektronik terdapat kadar residu nikotin yang kadarnya sama dengan urin perokok konvensional.

Dengan demikian, rokok elektronik tidak aman. Selain itu, berbagai residu rokok elektronik dalam bentuk logam dan partikel memiliki risiko jangka panjang terhadap kesehatan.

"Temuan pada pasien-pasien kami adalah bukti yang tak terbantah bahwa produk adiktif ini harus dikendalian segera atau kita akan menerima double burden desease; pengendalian rokok biasa longgar, ditambah tidak adanya pengendalian rokok elektronik dan vape,” ujar dr Annisa Dian Harlivasari Sp.P, mewakili PDPI. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Minggu 10 Desember 2023 Taruh Perhatian Besar pada Informasi yang Masuk

Global Adult Tobacco Survey (2021) menyebutkan bahwa perokok dewasa Indonesia naik 8,8 juta perokok dalam satu dekade terakhir dan perokok rokok elektronik naik 10 kali lipat.

Pengendalian konsumsi rokok baik rokok konvensional maupun rokok elektronik menjadi sangat mendesak dan tanpa tawar menawar.

“Kami selaku praktisi kesehatan sangat mengharapkan kali ini Presiden Joko Widodo dan dalam hal ini Bapak Menteri Kesehatan bersikap tegas. Pentingnya aturan pengamanan zat adiktif yang komprehensif di dalam RPP Kesehatan sangat penting."

Baca Juga: Mantap! Jumlah Wisman ke Indonesia Januari hingga Oktober 2023 Meningkat 124,30 Persen, Terbanyak dari Malaysia

"Kami yang paham bagaimana di lapangan kami harus menghadapi pasien yang sudah sakit parah akibat merokok. Begitu banyak pasien datang dengan penyakit komplikasi kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner (PJK) yang disebabkan faktor risiko utama merokok."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X